Pertanyaannya adalah, rasa malu seperti apa yang
harus ditanamkan dan dipelihara oleh manusia? Khususnya manusia-manusia di
Negeri kita tercinta ini, Indonesia. Memang ada benarnya jika orang yang
malu-malu akan terlihat seperti pecundang dan menjadikan orang tersebut tidak
bergerak atau tidak maju. Tetapi saya pikir mengembangkan rasa malu juga
sangatlah baik dan bermanfaat dalam konteks-konteks tertentu. Dalam konteks
seperti apa? Contohnya saja seperti kata-kata “Saya Malu Datang Terlambat”,
rasa malu seperti itu patut dipelihara dalam budaya Indonesia agar tidak ada
lagi sebutan “jam karet” yang melekat dalam diri orang-orang Indonesia.
Jika
kita ingin memperbaiki suatu masalah mulailah dari akarnya terlebih dahulu atau
permasalahan mendasarnya, dan salah satu masalah fundamental yang sedang
dialami oleh bangsa ini yaitu masyarakatnya yang kekurangan rasa malu. Segala
bentuk penyakit sosial adalah hasil dari menipisnya rasa malu di kalangan
masyarakat. Oleh karena itu rasa malu wajib ditumbuhkan jika kita menginginkan
“wajah” Indonesia yang maju, agar Indonesia mampu berkaca dan bangkit dari
keterpurukan yang sedang dihadapi. Jika Indonesia membudidayakan rasa malu ini
sejak dulu mungkin Indonesia sudah menjadi negara maju hari ini.
Jika
dikaitkan dalam konteks pendidikan Indonesia, tidak akan ada yang namanya siswa
curang saat ujian, mencontek, kepala sekolah yang korupsi, guru yang
mengabaikan pekerjaannya, dan sebagainya jika masyarakat menanamkan rasa malu
dalam dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar