Jumat, 30 Desember 2016

Apakah Psikologi Sama dengan Ilmu Jiwa?


Psikologi bermula dari kata psyche yang berati jiwa dan Logos  yang berarti ilmu. Jadi psikologi merupakan ilmu jiwa. Tentang psikologi persis samakah dengan ilmu jiwa akan dibahas secara khusus. Menurut Gerungan, arti kedua kata tersebut tidak berbeda, tetapi kedua istilah itu ada perbedaannya, yakni:
1.      Ilmu jiwa merupakan istilah bahasa Indonesia yang telah dipakai sehari-hari  dan telah dikenal oleh setiap orang secara luas. Sedangkan psikologi itu merupakan suatu istilah ilmu pengetahuan (sains), sehingga Gerungan mempergunakan istilah itu untuk menunjukkan pengetahuan ilmu jiwa yang bercorak tertentu.
2.      Ilmu jiwa diucapkan dalam arti yang lebih luas dari pada istilah psikologi. Ilmu jiwa meliputi segala pemikiran, pengetahuan, tanggapan, fantasi atau khayalan dan spekulasi mengenai jiwa itu. Psikologi meliputi ilmu pengetahuan mengenai jiwa yang diperoleh secara sistematis dengan metode ilmiah yang memenuhi syarat seperti yang disepakati para ahli psikologi pada zaman sekarag ini. Istilah jiwa menunjukkan kepada ilmu jiwa pada umumnya, sedangkan istilah psikologi menunjukkan ilmu jiwa yang ilmiah menurut norma-norma ilmiah modern. Jadi jelas bahwa apa saja yang disebut ilmu jiwa itu belum tentu psikologi, tetapi psikologi itu senantisa juga ilmu jiwa.

Apa Itu Jiwa?


Plato menyatakan bahwa hanya manusialah yang berjiwa. Mengenai jiwa itut sendiri Plato berpendapat bahwa jiwa itu terbagi atas dua bagian yakni jiwa rohaniah dan jiwa badaniah. Jiwa rohaniah bersiat abadi, tidak pernah punah atau mati. Sedangkan jiwa badaniah akan mati bersama-sama dengan matinya badan manusia. Jiwa rohaniah adalah nbagian tertinggi daripada jiwa yang berupa rasio dan logika yang bertugas menemukan kebenaran abadi yang terletak di balik kenyataan di dunia. Dengan rasionya, manusia dapat berfikir untuk menemukan ide-ide yang benar yang berasal dari dunia abadi tadi.
            Jiwa yang badaniah terbagi menjadi dua bagian yakni kemauan dan nafsu perasaan. Kemauan itu taat dan tunduk kepada rasio, sebaliknya nafsu perasaan senantiasa melawan rasio manusia. Rasio oleh Plato disebut sebagai kecerdasan yan berdaya untuk memecahkan persoalan. Plato menyebut isi jiwa manusia trikotomi atau tiga potongan kemampuan jiwa manusia yakni kecerdasan, kemauan, nafsu dan perasaan. Kecerdasan berada di kepala, kemauan berada di dada dan nafsu perasaan berada di perut. Tiap-tiap kemampuan itu melahirkan kebijakan khas dan tiap kebijakan itu dimiliki oleh golongan masyarakat...

Teori Belajar Vygotsky


Teori belajar Vygotsky  penekanannya pada sosio kultural dalam pembelajaran. Siswa dalam mengkonstruksi pengetahuannya, lingkungan sosial merupakan faktor yang sangat penting dan bergantung pada interaksi terhadap orang-orang disekitarnya. Pengetahuan, pemikiran, sikap dan tata nilai yang dimiliki oleh siswa akan berkembang melalui proses interaksi. Proses interaksi dan negosiasi sangat menjembatani proses pengkonstruksian pengetahuan siswa.
            Interaksi mempunyai peranan penting dalam meningkatkan pengembangan konsep siswa sebagai proses internalisasi kegiatan belajar. Vygotsky mengemukakan bahwa peranan interaksi sosial dalam pembelajaran memberikan gambaran pengaruh fenomena sosial terhadap proses pembelajaran itu sendiri.
            Menurut Vygotsky, belajar merupakan suatu perkembangan pengertian. Vygotsky membedakan adanya dua pengertian perkembangan, yang bersifat spontan dan ilmiah. Pengertian spontan adalah pengertian yang didapat dari pengalaman siswa sehari-hari. Pengertian spontan ini tidak dapat didefinisikan prosesnya dan terangkai secara sistematis logis. Pengertian ilmiah adalah pengertian formal yang didapat dari kelas. Pengertian ilmiah merupakan pengertian formal yang didefinisikan secara logis dalam sistem yang lebih luas.

Teori Belajar Piaget


Piaget adalah seorang psikologi pertama yang menggunakan filsafat konstruktivisme dalam proses belajar, ia mengatakan bahwa teori pengetahuan itu pada dasarnya adalah teori adaptasi pikiran ke dalam suatu realita, seperti organisme beradaptasi dengan lingkungannya. Adaptasi menurut Piaget adalah merupakan kesseimbangan antara asimilasi dan akomodasi. Asimilasi adalah penyerapan informasi baru ke dalam pikiran, sedangkan akomodasi adalah penyusunan kembali struktur pikiran karena adanya informasi baru, sehingga informasi itu mempunyai tempat.
            Pada dasarnya belajar adalah proses asimilasi dan akomodasi yang selalu dilakukan sampai terjadi keseimbangan antara keduanya, belajar tidak hanya menerima informasi dan pengalaman baru saja, tetapi juga terjadi penstrukturan kembali informasi dan pengalaman lamanya untuk mengakomodasi informasi dan pengalaman barunya. Asimilasi dan akomodasi itu merupakan dua aspek dari proses yang sama. Kedua  proses itu adalah dua aktivitas mental yang pada dasarnya merupakan suatu proses yang melibatkan interaksi antara pikiran dan kenyataan, siswa menstruktur hal-hal yang ada di dalam pikiran siswa, namun tergantung pada bagaimana hal-hal itu ada di dalam realita. Dengan demikian, belajar tidak hanya menambah informasi dan pengalaman baru yang ditempelkan ke informasi dan pengalaman sebelumnya tapi setiap informasi dan pengalaman lamanya itu dimodifikasi untuk mengasimilasi-akomodasi pengalaman baru.
            Apabila pembelajaran berpijak pada teori piaget, maka tujuan utama pendidikan adalah harus dipandang sebagai usaha untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan menunjukkan kepada siswa secara efektif untuk mengembangkan seluruh kapasitas intelektualnya. Sehingga pembelajaran harus berpusat pada siswa dan penemuan sendiri (sebagai subjek belajar)

Teori Belajar Ausubel


Inti dari teori Ausubel adalah tentang belajar bermakna. Belajar bermakna merupakan suatu proses mengkaitkan informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif siswa yang telah dimiliki. Dengan belajar bermakna ini siswa akan lebih kuat ingatannya, sehingga proses belajar selanjutnya akan memperoleh hasil belajar yang lebih baik.
            Dalam belajar bermakna, materi yang akan dipelajari siswa harus bermakna. Materi harus memiliki kebermaknaan logis dan gagasan-gagasan yang relevan harus terdapat pada struktur kognitif siswa. Materi yang bermakna logis adalah materi yang mempunyai sifat keajegan dengan apa yang telah diketahui dan materi itu dapat dinyatakan dalam berbagai cara, tanpa mengubah arti. Materi disusun dari yang paling inklusif yang kemudian dipecah-pecah menjadi kurang inklusif. Belajar bermakna lebih mudah berlangsung apabila materi-materi baru dikaitkan pada materi yang lebih inklusif.. dengan demikian materi-materi itu tersusun secara hirarkis sesuai dengan struktur kognitif yang dimiliki siswa.
            Belajar bermakna terjadi bila siswa menghubungkan informasi baru ke dalam struktur pengetahuannya. Apabila informasi baru itu belum ada kaitannya dengan struktur pengetahuan yang dimiliki maka informasi baru itu akan dipelajari dengan cara menghapal. Belajar menghapal ini perlu bila siwa memperoleh informasi baru dalam dunia pengetahuan yang sama sekali tidak berhubungan dengan apa yang telah diketahui.

Guru Konstruktivis


Pembelajaran berdasarkan konstruktivisme berusaha untuk melihat dan memperhatikan konsepsi dan persepsi siswa dari kacamata siswa sendiri. Guru memberi tekanan pada penjelasan tentang pengetahuan tersebut dan kacamata siswa sendiri. Duru pada pembelajaran ini berperan sebagai moderator dan fasilitator. Suparno (1997:66) menjabarkan beberapa tugas guru tersebut sebagai berikut:
1.      Menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan siswa bertanggung jawab dalam rancangan, proses dan penelitian
2.      Menyediakan atau memberikan kegiatan-kegiatan yang  merangsang keingintahuan siswa dan membantu mereka untuk mengekspresikan gagasan-gagasan dan mengkomunikasikan ide ilmiah mereka. Menyediakan sarana yang merangsang siswa berpikir produktif. Guru harus menyemangati siswa
3.      Memonitor, mengevaluasi dan menunjukkan apakah pemikiran siswa sejalan atau tidak. Guru menunjukkan dan mempertanyakan apakah pengetahuan siswa itu berlaku untuk menghadapi persoalan baru yang berkaitan.
            Guru konstruktivis perlu mengerti sifat kesalahan siswa. Sebab, perkembangan intelektual dan matematis penuh dengan kesalahan dan kekeliruan. Ini adalah bagian dari konstruksi semua bidang pengetahuan yang tidak bisa dihindarkan. Guru perlu melihat kesalahan sebagai suatu sumber informasi tentang penalaran dan sifat skema siswa.

Rendahnya Mutu Pendidikan Indonesia


Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia pada hakekatnya adalah akumulasi dari penyebab rendahnya mutu pendidikan di sekolah. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita.. Berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
1.    Rendahnya kualitas sarana fisik
            Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2.    Rendahnya kualitas guru
            Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
            Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
            Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3.    Rendahnya kesejahteraan guru
            Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
            Kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
4.    Kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan
            Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
5.Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan
            Masalah ini berkenaan dengan rasio antara tamatan yang dihasilkan satuan pendidikan dengan yang diharapkan satuan pendidikan di atasnya atau indtitusi yang membutuhkan tenaga kerja, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
            Masalah relevansi terlihat dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu yang tidak siap secara kemampuan kognitif dan teknikal untuk melanjutkan ke satuan pendidikan di atasnya. Masalah relevansi juga dapat diketahui dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu, yaitu sekolah kejuruan dan pendidikan tinggi yang belum atau bahkan tidak siap untuk bekerja
            Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
6.    Mahalnya biaya pendidikan
            Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
            Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
            Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.